IPO (initial public offering) merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh startup untuk memperoleh modal untuk mengembangkan bisnis. Tentu dengan syarat perusahaan IPO yang harus dipenuhi oleh startup untuk bisa mulai melakukan penawaran saham ke publik.
Lantas, apa saja syaratnya? Biar lebih paham mengenai IPO, simak pembahasan lengkap tentang IPO, syarat, keuntungan, dan prosesnya berikut ini.
Apa Itu IPO?
Initial Public Offering atau yang disingkat IPO adalah saat perusahaan pertama kali melantai di bursa untuk melakukan penawaran perdana saham perseroan mereka kepada publik atau masyarakat umum.
Awalnya, startup yang dibangun masih berupa perusahaan tertutup (PT tertutup). Ketika startup melakukan IPO, berarti perusahaan tersebut sudah berganti menjadi perusahaan terbuka (PT Tbk).
Tren startup IPO di Indonesia sendiri cukup besar. Terlebih dengan kondisi paceklik pendanaan atau istilahnya tech winter. IPO dapat menjadi pilihan bagi startup untuk mendapatkan modal dari para investor.
Pilihan untuk melakukan IPO (initial public offering) dapat menjadi langkah penting, asalkan startup memiliki rencana bisnis dengan keuntungan dan dapat menjawab kebutuhan pasar.
Pada kuartal pertama di tahun 2023 saja, setidaknya ada 51 perusahaan yang melakukan IPO. Aktivitas ini menjadi yang paling aktif dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara.
Berdasarkan data e-IPO, terdapat enam perusahaan teknologi yang melakukan IPO terhitung dari awal hingga April 2023. Total dana yang dihimpun dari penawaran saham perdana tersebut bahkan mencapai Rp 435 Miliar.
Dengan memenuhi syarat perusahaan IPO, semua perusahaan dari beragam sektor dapat melakukan penawaran perdana atau go public.
Syarat Perusahaan IPO
Beberapa startup siap menjual saham ke publik dengan berbagai tujuan. Adapun persyaratan untuk melakukan IPO mencakup beberapa hal berikut.
1. Struktur organisasi perusahaan harus lengkap
Perusahaan harus memiliki struktur kepemimpinan yang jelas dan lengkap. Informasi perusahaan tentu akan menjadi pertimbangan publik sebelum menginvestasikan dana mereka. Jika PT atau perusahaannya tidak jelas struktur organisasinya, investor akan berpikir ulang untuk berinvestasi.
Untuk startup harus tertera seperti nama perusahaan berbadan hukum, CEO, komisaris independen, anggota direksi, sekretaris, dan seterusnya.
2. Syarat akuntansi dan keuangan harus terpenuhi
Selain struktur kepemimpinan perusahaan, syarat perusahaan IPO juga harus memenuhi persyaratan akuntansi dan keuangan. Perusahaan minimal sudah berjalan satu tahun dan memiliki dasar keuangan yang kuat.
Selain itu, kalkulasi keuangan dan akuntansi perusahaan harus tercatat dengan rapi dan baik. Bagi startup, syaratnya tidak mengalami kerugian selama dua tahun terakhir.
3. Aset minimal perusahaan 100 miliar
Syarat untuk perusahaan melakukan penawaran perdana di pasar bursa adalah memiliki real asset paling sedikit Rp 100 miliar. Ini menjadi jaminan bahwa perusahaan mampu mengelola aset dengan baik sehingga investor bisa lebih tertarik untuk membeli sahamnya.
4. Batas minimal IPO
Terakhir, syarat berupa batas minimal saham yang ditawarkan dalam IPO. Perusahaan wajib mengeluarkan minimal 150 juta lembar saham untuk ditawarkan ke publik. Dari saham yang beredar tersebut, minimal investor atau pemegang saham adalah 150 orang.
Sementara itu, untuk harga per lembar saham saat IPO minimal Rp 100. Jika lebih dari harga tersebut, lebih baik.
Keuntungan Melakukan IPO
Beberapa startup di tanah air sampai ke pendanaan tahap IPO. Ada sejumlah keuntungan atau kelebihan dari IPO bagi startup.
1. Mendapatkan tambahan modal
Salah satu keuntungan bagi startup yang melakukan IPO adalah mendapatkan tambahan modal atau dana. Modal ini dapat digunakan untuk mengembangkan usaha tanpa perlu memikirkan bunga.
Dana yang dihimpun dapat sepenuhnya digunakan untuk membiayai operasional perusahaan, membuka peluang bisnis baru, meningkatkan produk, dan lain-lain.
2. Mudah mendapatkan pinjaman
Sebaiknya perusahaan memahami syarat perusahaan IPO agar bisa menjadi perusahaan publik. Keuntungan yang didapatkan bukan sebatas aliran modal ke perusahaan, tetapi juga akses ke fasilitas pinjaman yang lebih mudah.
Pinjaman baik jangka pendek atau jangka panjang dapat membantu perusahaan mengembangkan bisnis. Bahkan perusahaan juga lebih mudah untuk menerbitkan surat utang.
3. Mendapatkan insentif pajak
Bukan hanya kemudahan mendapatkan tambahan modal, perusahaan yang sudah IPO juga akan mendapatkan insentif pajak. Keuntungan ini berupa penurunan tarif PPh yang lebih rendah dari PPh pajak badan dalam negeri.
Perusahaan yang IPO mendapat insentif pajak sebesar 5% dengan syarat 40% saham perusahaan diperdagangkan di bursa dengan pemegang saham minimal 300 investor.
4. Meningkatkan citra perusahaan
Kentungan lain yang didapatkan perusahaan yang sudah IPO adalah citra perusahaan yang lebih baik. Perusahaan terbuka biasanya mendapat kepercayaan yang lebih dan mudah dikenal masyarakat luas. Ini dapat berdampak bagus bagi bisnis karena perusahaan yang sudah mendapatkan popularitas tersendiri.
Proses IPO
Setelah memenuhi syarat perusahaan IPO, maka perusahaan dapat memulai proses go public. Berikut beberapa proses yang harus dilalui untuk melakukan IPO.
1. Kerjasama dengan underwriter
Underwriter merupakan pihak yang membantu perusahaan membuat proposal, valuasi, dan menentukan jenis sekuritas yang akan dikeluarkan. Underwriter bertugas menentukan harga jual saham perusahaan
Perusahaan perlu bekerja sama dengan underwriter, sebab mereka yang akan membantu perusahaan dalam setiap proses untuk menjadi go public.
2. Pengajuan ke BEI dan OJK
Selanjutnya, perusahaan mendaftar ke BEI dan OJK dengan melengkapi dokumen persyaratan. Semua dokumen akan diperiksa dan dianalisis untuk mengetahui apakah IPO perusahaan tersebut memang perlu dilaksanakan.
Perwakilan perusahaan bersama underwriter dan pihak terkait biasanya dipanggil untuk validasi. BEI juga mendatangi perusahaan untuk mengecek kelayakan perusahaan tersebut.
3. Peluncuran IPO sesuai jadwal
Jika proses pengajuan IPO lancar, BEI akan membantu menentukan jadwal penawaran perdana tersebut. Melalui situs resmi BEI, jadwal IPO akan diterbitkan.
Masyarakat pun dapat membeli saham sesuai jadwal yang sudah diinformasikan. Selain itu, publik juga dapat membeli saham dengan cara memesan terlebih dulu (subscribe)
Go Public Lewat Inkubasi
Bagi perusahaan rintisan dapat menggunakan fasilitas IDX Incubator yang dibuat oleh BEI. Program ini memfasilitasi startup dan perusahaan UKM dalam mempersiapkan IPO. Syarat untuk menjadi binaan IDX Incubator, antara lain:
- Perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT)
- Melakukan pencatatan keuangan dari bisnis utamanya
- Berencana melakukan IPO dalam kurun waktu dekat antara 1-3 tahun ke depan
Program IDX Incubator yang akan berjalan kurang lebih satu tahun memberikan beberapa program persiapan, meliputi:
- Regulasi seputar IPO dan pencatatan perusahaan di IDX
- Struktur penawaran saham IPO
- Persiapan bertemu dengan investor
- Persiapan aspek keuangan perusahaan
- Persiapan aspek hukum
Setiap perusahaan berkesempatan menjadi lebih besar melalui IPO. Beberapa perusahaan yang mengikuti program IDX Incubator ini berhasil melakukan penawaran perdana di pasar bursa.
Nah, itulah beberapa ulasan mengenai syarat perusahaan IPO, keuntungan dan prosesnya. Dengan melakukan penawaran publik, maka perusahaan seperti startup dapat menggalang dana untuk pengembangan dan ekspansi bisnis.