Menjadi perusahaan yang go public melalui IPO bukan sekadar mimpi besar untuk tampil di lantai bursa. Proses ini seperti naik level dalam dunia bisnis, tapi tentu ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Tidak cukup hanya punya ide brilian atau produk laris, perusahaan juga harus memenuhi sederet aturan dan standar ketat agar bisa melangkah mulus ke tahap IPO.
Nah, pertanyaannya, apa saja yang jadi persyaratan penting itu? Jangan khawatir, kami akan mengulas lengkap syarat perusahaan IPO di Indonesia. Jadi, yuk, pahami gambaran lengkapnya!
Apa Itu IPO?
IPO atau Initial Public Offering adalah proses ketika perusahaan pertama kali menawarkan sahamnya ke publik lewat bursa efek. Dari yang awalnya tertutup, perusahaan berubah menjadi terbuka sehingga siapa pun bisa membeli sahamnya.
Tujuan utama IPO biasanya untuk mendapatkan modal segar yang bisa digunakan memperluas usaha, melunasi utang, atau mengembangkan produk baru. Namun, perusahaan yang go public juga harus siap lebih transparan dan patuh terhadap aturan OJK serta BEI. Jadi, IPO bukan sekadar mencari dana, tapi juga bukti kesiapan dikelola secara profesional.
Syarat Perusahaan IPO di Indonesia
Sebelum resmi melantai di bursa, setiap perusahaan harus melewati sejumlah ketentuan penting yang ditetapkan oleh BEI dan OJK. Aturan ini bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan hanya perusahaan yang sehat, transparan, dan siap go public. Nah, berikut beberapa syarat perusahaan IPO di Indonesia.
1. Struktur Organisasi & Kepemimpinan yang Jelas
Sebelum mengajukan IPO, perusahaan harus sudah berbentuk badan hukum (PT) dan memiliki struktur organisasi yang tertata dengan baik, mulai dari komisaris (termasuk komisaris independen), direksi, sekretaris perusahaan, serta unit audit internal.
Jika struktur ini masih tidak jelas atau ada posisi penting yang kosong, nantinya proses due diligence bisa terganjal.
2. Laporan Keuangan & Akuntansi yang Terverifikasi
Salah satu syarat perusahaan IPO paling penting adalah laporan keuangan auditable atau diaudit oleh akuntan publik dan transparan. Kinerja keuangan selama minimal 1 tahun harus solid, umumnya perusahaan tidak diperbolehkan mencatat kerugian selama dua tahun terakhir.
Selain itu, keuangan harus dikelola dengan sistem yang baik (internal control) agar tidak ada celah audit.
3. Aset Minimal / Modal Usaha yang Memadai
BEI dan regulasi pasar modal menetapkan bahwa perusahaan yang ingin IPO, terutama di papan utama harus memiliki aset berwujud bersih (net tangible asset) minimum. Contohnya, modal minimal atau aset bersih tertentu, misalnya ratusan miliar rupiah agar perusahaan memiliki kanvas yang cukup untuk menarik investor publik.
4. Jumlah Saham & Pemegang Saham Publik
Ada aturan bahwa ketika IPO, jumlah saham yang ditawarkan ke publik harus minimal. Misalnya, harus ada sekian lembar saham minimum, dan jumlah pemegang saham publik (public shareholders) harus mencapai batas minimal yang seringkali puluhan hingga ratusan pihak.
Hal ini untuk memastikan likuiditas saham dan bahwa kepemilikan tidak terlalu terkonsentrasi hanya di segelintir orang.
5. Kepatuhan Regulasi & Legalitas
Syarat lain juga mencakup kepatuhan terhadap regulasi OJK dan BEI, muali dari pendaftaran dokumen prospektus, perubahan anggaran dasar (AD/ART) ke status PT terbuka, kepemilikan tim internal dan eksternal (kesekretariatan pasar modal, notaris, konsultan hukum, penilai eksternal), serta izin-izin terkait.
Tim IPO internal biasanya terdiri dari ahli keuangan, hukum, dan operasional untuk menjembatani kebutuhan dokumen dan koordinasi dengan semua pihak penunjang.
6. Mekanisme Proses & Tahapan
Setelah memenuhi semua persyaratan IPO, tahapan yang mesti dijalankan secara konsisten, yaitu due diligence, penyusunan prospektus, public expose, book building, penetapan harga (price listing), dan pencatatan saham di BEI.
Setiap tahap ini punya risiko dan pengecekan ulang (audit silang) dari regulator maupun investor. Tidak boleh ada jalan pintas.
Tips Praktis Persiapan IPO
- Mulailah pembenahan sejak jauh hari untuk struktur organisasi, tim internal, sistem keuangan, hingga aspek legal.
- Audit internal berkala, agar ketika auditor eksternal masuk selalu siap.
- Gunakan konsultan pasar modal dan penasihat reputasi baik seperti akuntan publik, pengacara pasar modal.
- Pastikan komunikasi internal semua stakeholder, mulai dari pemegang saham, manajemen, tim keuangan terpadu.
- Simulasikan stress test legal dan keuangan untuk menghadapi pertanyaan investor dan regulator.
Jadi, syarat perusahaan IPO di Indonesia bukan main-main. Mulai dari struktur organisasi, laporan keuangan, aset dan modal memadai, kepemilikan saham publik, hingga regulasi harus dijaga rapih agar proses IPO berjalan lancar.
Nah, untuk Anda yang merencanakan langkah menuju go public dan ingin mitra yang tidak hanya modal, tapi juga memahami proses dari dalam, Indogen Capital jadi pilihan strategis. Sebagai venture capital yang aktif di industri Indonesia dan bergerak payung founder’s best partner, Indogen Capital tidak hanya menyediakan modal tapi juga dukungan operasional, strategi, dan pengalaman proses IPO.
Yuk, bicarakan rencana IPO dan biarkan Indogen Capital menjadi pemandu di perjalanan go public bisnis Anda!